ANGGARAN DASAR SERIKAT PEKERJA KIMIA, ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (SP KEP SPSI) PEMBUKAAN Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dapat diwujudkan dengan pembangunan nasional yang didalamnya menuntut peran aktif pekerja dan suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan . Bahwa peran aktif pekerja dalam pembangunan nasional dapat diwujudkan dengan mencerdaskan kehidupan pekerja indonesia dan kebebasan berserikat serta dihapuskannya segala macam penindasan terhadap kaum pekerja Indonesia . Bahwa sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, maka pembentukan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah untuk melindungi, membela dan memperjuangkan, hak-hak dan kepentingan pekerja demi terwujudnya kehidupan pekerja Indonesia dan keluarg